SELAMAT DATAMG DI DESA PELANG KIDUL KECAMATAN KEDUNGGALAR KABUPATEN NGAWI

Artikel

MUSDES DAN MUSRENBANGDESUS DESA PELANGKIDUL

15 Februari 2023 11:54:13  Administrator  105 Kali Dibaca  Berita Desa

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pada tanggal 14 Februari 2023 di Balai Desa Pelangkidul telah dilaksanakan Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus dalam Rangka

  1. Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
  2. Penetapan KPM BLT Dana Desa
  3. Penetapan KPM RTLH Dana Desa
  4. Penetapan KPM RTLH BK Kabupaten
  5. Kegiatan dengan Pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan,
  6. Perubahan RKPD Tahun 2023

Kegiatan Musyawarah tersebut dihadiri oleh Forpincam Kecamatan Kedunggalar, Babinsa Desa Pelangkidul, Babinkamtibmas Desa Pelangkidul, Kepala Desa dan Perangkat Desa Pelangkidul, BPD Desa Pelangkidul, LPMD Desa Pelangkidul, dan seluruh tamu undangan.

Acara Pertama dibuka dengan bacaan basmallah bersama – sama dilanjutkan dengan acara kedua menyanyikan lagu Indonesia raya, acara yang ketiga yaitu Do’a.

Acara yang keempat yaitu Sambutan, sambutan yang pertama yaitu Ketua BPD Desa Pelangkidul, Bapak M. Mochlisin dalam sambutannya mengucapkan ”terima kasih atas kehadiran semua tamu undangan, untuk pembangunan di tahun 2022 sudah bagus kedepannya di tahun ini bisa lebih meningkat lagi pembangunannya”. Sambutan yang kedua yaitu Kepala Desa Pelangkidul Bapak Sudarno menyampaikan ”ada pangkasan biaya tapi juga ada peningkatan. Sehingga bisa memajukan pembangunan di desa kita”.

Acara selanjutnya yaitu penyampaian materi yang dipaparkan oleh Bapak Sudarno,

Dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa pendapatan Desa ada dari 4 sumber :

  1. Pendapatan Asli Desa     Rp.    322.000.000
  2. Dana Desa                      Rp. 1.149.679.000
  3. Alokasi Dana Des            Rp.    635.760.000
  4. Bantuan Keuangan Kab  Rp.    300.000.000

Tahun 2023 Bantuan Keuangan dari Desa untuk RT dinaikkan dengan catatan ada kas Dusun. Modal usaha untuk kas Bumdes Rp. 10.000.000, mohon dimanfaatkan untuk sebaik-baiknya.

Acara selanjutnya yaitu Penutupan Musyawarah desa yang ditutup oleh Ketua BPD dan dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next